Rakor Penambahan Komunitas SIMPKB
Surabaya - Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (Kabid GTK) Dispendik Surabaya Mamik Suparmi telah mengundang semua pengurus guru agama Islam, Kristen, Hindu, Budha, Khatolik dan Khonghucu tingkat SD dan SMP di sekolah negeri maupun swasta se-wilayah Surabaya untuk penambahan komunitas diaplikasi SIMPKB akan dibuka untuk guru agama guna kepentingan perekrutan P3K. (19/04/21)
Aplikasi SIMPKB yang awalnya hanya diperuntukkan oleh guru-guru umum, kali ini akan dibuka untuk semua guru agama karena tuntutan mengikuti penyeleksi P3K, semua guru harus memiliki akun SIMPKB yang akunnya akan diberikan oleh Dispendik Surabaya secara langsung dengan catatan harus memiliki SK KKG tiap kecamatan yang dibuat dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan.
Menurut Kabid GTK yang memimpin sendiri rakor siang ini, sehingga bisa berkoordinasi dengan ketua dan pengurus guru-guru semua agama untuk membentuk SK sesuai kesepakatan peserta rapat. SK yang dibuat nantinya harus dilampiri dengan berita acara yang berisi undangan kapan rapat mereka lakukan dan peserta guru agama. Dalam membuatan SK tersebut dalam waktu sesingkat-singkatnya, agar tidak ketinggalan info P3K. Setelah selesai SK satu minggu, bisa dikumpulkan ke Bu Nofi bidang GTK untuk diperiksa dan ditandatangani oleh Kadis.
Rakor virtual melalui Microsoft teams dengan penunjukan hak akses semua guru yang ada ditiap kecamatan agar menarik anggota kecamatannya. Petugas yang akan mengurus semua anggota yang mutasi, reset ulang tentang SIMPKB.
Ketua KKG pendidikan agama untuk berkoordinasi dengan para anggota untuk memproses SK yang diminta bisa menggunakan dan memanfaatkan melalu teams dengan domain Dispendik. Untuk memastikan semua guru agama masuk ke aplikasi SIMPKB dan bisa terakomodir serta mendapatkan semua informasi yang dibutuhkan dari pusat.
"Maka berdasarkan hasil kesepakatan dengan Kabid GTK Dispendik Surabaya, mohon agar seluruh ketua KKG PAI Kecamatan segera mengirimkan, berita acara pembentukan pengurus KKG (tanggal dibuat setelah Musykot sampai hari ini) boleh mengadakan Muscam atau langsung kesepakatan dengan melampirkan susunan pengurus KKG PAI Kecamatan dan file terakhir pengumpulan hari Rabu, 21 april 2021". Tulis ustadz Sugeng Setiyobudi dalam pengumumam WhatsApp gruop (HumasSH)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar