Social Icons

twitterfacebookgoogle pluslinkedinrss feedemail

Sabtu, 24 Februari 2024

Pertanggungjawaban Pengurus Demisioner

 Pertanggungjawaban Pengurus Demisioner

Dari kanan , Ustadz Achmad Zainal Abidin (ketua), Ustadz Sugeng Setiobudi (sekretaris) dan Suliswati (bendahara KKG PAI Kota Surabaya 


Surabaya. Acara Muskot KKG PAI Kota Surabaya tidak hanya ajang pemilihan Ketua KKG PAI saja, namun juga sebagai wadah para pengurus melakukan pertanggungjawaban (LPJ) program kerja yang sudah direalisasikan, maupun yang belum dengan memberikan laporannya berupa word. (24/02/24)


Biasanya Kabid 7 bidang yang ada dalam pengurus KKG PAI Kota Surabaya telah mempresentasikan di hadapan peserta Muskot. Tapi kali LPJ berupa direalisasikan, sehingga peserta Muskot bisa langsung melihatnya melalui link maupun webs resmi.


Dalam laporan yang lengkapnya bisa dibaca dan dikoreksi melalui :

1. Blog:

https://kkgpaisurabaya.blogspot.com/?m=1

2.Instagram:https://www.instagram.com/kkgpaisurabaya?igsh=M2g0dDZ2NzNhMzIy


Selain dari laporan tiap bidang, Ketua dan Bendahara pun tak luput memberikan laporan selama kinerjanya. Laporan keuangan pun dengan sedetail telah dijelaskan, bahwa iuran kebersamaan selama ini digunakan untuk kegiatan organisasi. (TimHumasSH)

Tidak ada komentar:

 
 
Blogger Templates