Pisah Kenang GPAI Bulak Berakhir Api Unggun
Berpisah untuk mengenang dan dikenang hanyalah sebuah istilah , apapun itu kekeluargaan dan kebersamaan serta kekeluargaan yang telah terjalin bertahun-tahun takkan bisa kita lupakan sebagai GPAI di Kec. Bulak
Berbagai kegiatan telah kita lakukan bertahun-tahun dan berbulan-bulan dengan suka dan duka hingga paa titik akhir sunnatullah kita akan dipisahkan oleh waktu , jarak dan tempat untuk melanjutkan kehidupan masing-masing.
Ustadz Didik Purwanto selaku pengawas SD dari kemenag Surabaya berpesan "Seorang GPAI harus memiliki enam standard kompetensi guru yaitu pedagogik, kepribadian, profesional, sosial , spiritual dan leadership sesuai Peraturan Pemerintah (PP) RI No.19 tahun 2005"! Katanya
Berbeda dengan guru bidang studi lainnya maupun walikelas yang hanya memiliki empat kompetensi, seorang guru pendidikan agama Islam harus religius dan bisa menjadi pemimpin dan bisa memberi warna pada lingkungan sekitarnya.
Momen pisah kenang buat Pak Shoib yang sudah purna dan Pak Aunal yang berpindah tugas di kecamatan Mulyorejo jadi ajang uji kompetensi GPAI secara riil melalui game seru yang berakhir dengan keseruan api unggun
"Terimakasih untuk semuanya , GPAI Bulak keren". Ujar Mashudi Ketua KKG PAI Kecamatan Bulak (Bunda Tri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar