Logo KKG PAI Surabaya dan Kopsyah RD Resmi Memiliki Hak Cipta
Surabaya - Sukses mendaftarkan hak cipta logo KKG PAI Kota Surabaya, kini Logo Koperasi Syariah Rezeki Datang Jawa Timur juga telah resmi memiliki Hak Cipta dengan nomer pencatatan 00440866. Kamis 26/1/2023
Keterlibatan Ustadz Achmad Zainal Abidin selaku ketua KKG PAI Kota Surabaya sekaligus koordinator pengawas operasional koperasi simpan pinjam dan pembiayaan syariah (KSPPS) rezeki datang Jawa Timur untuk mematenkan logo merupakan upaya untuk melindungi hak cipta dan karya GPAI Surabaya.
Seperti halnya Logo KKG PAI Kota Surabaya yang diciptakan oleh Mukti Ali guru pendidikan agama Islam begitupun dengan pencipta logo Kopsyah RD yaitu Mohammad Anang Ma'ruf GPAI dari SDN Wiyung I/453 Surabaya
Pada surat pencatatan ciptaan dalam rangka perlindungan ciptaan di bidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra berdasarkan undang-undang nomor 28 tahun 2014 tentang hak cipta menerangkan nomor dan tanggal permohonan EC002020 2307943 , 26 Januari 2023 nama pencipta Mohamad Anang ma'ruf
Pemegang hak cipta bernama KSPPS Rezeki Datang Jawa Timur dengan jenis ciptaan seni, gambar judul ciptaan logo koperasi simpan pinjam dan pembiayaan syariah KSPPS Rezeki Datang Jawa Timur tanggal dan tempat diumumkan untuk pertama kali di wilayah Indonesia atau di luar wilayah Indonesia yaitu 1 Januari 2023 di Kota Surabaya
Pada Surat tersebut tertera jangka waktu perlindungan berlaku selama hidup pencipta dan terus berlangsung selama 70 tahun, setelah pencipta meninggal dunia terhitung pada tanggal 1 Januari tahun berikutnya dan ditanggapi oleh ustadz Ali Imron selaku ketua Kopsyah RD "Semoga Pak Anang sehat selalu Aamiin". Ujarnya
Adapun nomor pencatatan 00440866 adalah benar berdasarkan keterangan yang diberikan oleh pemohon surat pencatatan hak cipta atau produk hak terkait ini sesuai dengan pasal 72 undang-undang nomor 28 tahun 2014 tentang hak cipta tertanda tangani oleh menteri hukum dan hak asasi manusia direktur jenderal kekayaan intelektual ub direktur hak cipta dan desain industri Anggoro Dasananto(Bunda Tri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar