Rapat Virtual Kopsyah Rejeki Datang
Surabaya - Dekatnya RAT (rapat anggota tahunan) perdana sebagai program kerja Koperasi Syariah (Kopsyah) RD yang didirikan oleh KKG PAI Kota Surabaya sebagai koperasi dengan sistem non riba telah diagendakan awal pada tanggal 16 Mei 2020 sebelum hari raya, dikarenakan batas akhir pembayaran tagian tiap kecamatan tiap tanggal 15, maka RAT tersebut diundur tanggal 17 Mei 2020.
Rapat virtual kopsyah yang diadakan melalui zoom meeting yang dihadiri pengurus inti dan PJ Kecamatan seluruh Surabaya tersebut, dimulai pukul 09.00 WIB sampai 11.00 WIB dengan dipandu MC Ustadz Sugeng Setiyobudi selaku sekretaris Kopsyah.
"Rapat jarak jauh yang terkendala sinyal sehingga membuat kurang nyamannya para peserta rapat akhirnya berakhir dengan baik".ujar Sariyul PJ kopsyah kecamatan Krembangan
Pembahasan rapat tersebut tidak sebatas tentang penentuan RAT yang nantinya akan dilakukan via zoom atau WA , namun juga membahas tentang hak anggota yang akan dibagikan saat RAT seperti SHU wajib, simpanan mana suka dan SHU jasa di umur Kopsyah yang masih 7 bulan.
Hal ini menimbulkan perdebatan PJ - PJ penuh kekeluargaan, apakah hak anggota itu dibagikan ataukah ditangguhkan hingga RAT ke-2 dengan acuan belum setahun berdiri.
Dengan situasi saat ini, banyak PJ menilai sekecil apapun hak anggota diberikan, itu bisa bernilai, sehingga keputusan akhir pun hak anggota tetap diberikan dengan melampirkan laporan-laporan tertulis pada tiap PJ kecamatan.
"Andaikan anggota tetap memilih menyimpannya kembali , pihak kopsyah pun tak keberatan, demikian hasil notulan rapat kopsyah hari ini, semoga tetap bisa memberi berkah bagi kita semua. Aamin". Pungkas Ustadz Sugeng Setiyo Budi Sekretaris Kopsyah RD ( Humas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar