Pelunasan Cicilan Bagi Anggota Kopsyah yang Meninggal Dunia
Surabaya - Salah satu keuntungan menjadi anggota koperasi syariah rezeki datang Jawa Timur tak hanya dirasakan bagi anggota yang aktif namun juga dirasakan oleh ahli waris yang ditinggal ketika anggota tersebut meninggal dunia tentunya dengan ketentuan yang sudah disepakati saat rapat anggota tahunan, Sabtu 3/9/2022
Kabar duka mengudara di wag PJ Kecamatan Kopsyah RD "Innalilahi wainnailaihi rojiun... telah berpulang ke Rahmatullah Bu Ari Suryanti, S.Pd (Guru B. Inggris di SDN Dukuh Kupang V dan juga anggota Kopsyah Dukuh Pakis ), Semoga husnul khatimah, diterima amal ibadahnya, diberikan tempat terbaik di surganya Allah SWT dan diberi kesabaran untuk yang ditinggalkannya. Aamiin Yaaa Rabbal Aalamiin". Tulis Ibu Listiowati PJ Dukuh Pakis
Mendengar kabar tersebut pengurus kopsyah RD kemudian merapatkan diri dan intens berkomunikasi dengan PJ dan juga ahli waris untuk menentukan langkah sesuai hasil keputusan rapat anggota tahunan dengan menghitung simpanan dan tanggungan almarhumah sebagai anggota.
Cek dan ricek pun di lakukan oleh mas Rizal selaku manajer pemasaran "Almarhumah punya tanggungan di kopsyah bulan ini pengambilan 2 smartphone senilai delapan juta rupiah dengan angsuran Rp 804.000 perbulan dan beliau masih bayar pembayaran pertama bulan ini". Ujarnya
Usai membuka kembali hasil keputusan rapat anggota yang berbunyi "pelunasan cicilan anggota dibawah 5jt , jika diatas 5jt maka sisa dari 5jt tersebut di selesaikan oleh ahli waris". Maka hari ini pengurus koperasi syariah rejeki datang Jawa Timur berkunjung kerumah duka dan menyampaikan haknya
"Alhamdullilah hari ini sudah kami sampaikan hak anggota yang meninggal dan sudah diterimakan ahli waris dari almarhumah anggota kopsyah kecamatan dukuh pakis sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak ". Ujar Bu Evi Nur Khalifah Bendahara Kopsyah RD (Bunda Tri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar