Berikut kami sampaikan undangan Pemberkasan TPP TW 1 Tahun 2015 sekaligus Undangan Pemetaan GPAI Surabaya.
Berdasarkan informasi dari Kasi PAIS Kemenag Kota Surabaya, Pemetaan GPAI wajib diikuti oleh semua GPAI yang masih aktif di lingkungan Pendidikan Kota Surabaya, Baik PNS, Non PNS, GTT, GTY, Sudah tersertifikasi maupun belum.
Untuk syarat yang tertera pada surat Ka Kemenag diatas, wajib dipenuhi oleh GPAI yang pemberkasan, bagi yang tidak hanya wajib membawa surat tugas dari KS.
Berikut kami sertakan surat dari Kepala Dispendik Surabaya sebagai penegasan dan tindak lanjut dari surat Ka Kemenag Kota Surabaya.
Ket : Untuk download undangan, silahkan klik kanan, simpan gambar sebagai ... / save picture as ...
3 komentar:
ini yang jadi pembicaraan teman2 gtt yang bikin bingung. sebab disitu tertera bagi yang sudah sertifikasi, sementara kalau mengacu undangan dari dinas pendidikan yang berada di web dinas pendidikan kota surabaya itu bisa ditafsirkan secara keseluruhan yang penting statusnya GPAI.
Monggo dicermati, di alinea pertama disebutkan : wajib diikuti oleh seluruh GPAI. Sementara syarat ditafsirkan sbb : jika sdah sertifikasi berarti harus dipenuhi semuanya, sedangkan jika belum, cukup surat tugas dari KS. Undangan dari Dinas merupakan tindak lanjut dari surat diatas.
Diikuti saja, mudah2an bermanfaat
Posting Komentar